Sidang Perdana Praperadilan Rommy Ditunda, Sebab....
Sidang perdana praperadilan eks Ketum PPP, Romahurmuziy (Rommy) ditunda. Hal itu dikarenakan KPK, selaku tergugat mengaku masih mengumpulkan bukti-bukti.
Dalam sidang tersebut, dibuka hakim Agus Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya. Dimana Rommy diwakili oleh pengacaranya, Maqdir Ismail. Sementara perwakilan KPK tidak hadir.
Melalui surat yang dikirim ke PN Jaksel, KPK meminta majelis hakim menunda persidangan. "Ada surat dari pemohon, minta waktu penundaan," ujar hakim Widodo di Jakarta, Senin (22/4/2019).
Baca Juga: Sidang Perdana Praperadilan Rommy
KPK sendiri meminta majelis hakim menunda persidangan selama 3 minggu. Namun, pengacara Rommy tidak setuju. Kemudian hakim mengambil 'jalan tengah' dan memuntuskan menunda persidangan selama 2 minggu.
"Kami ambil tengah-tengah, 2 minggu maksimal. Sidang berikutnya tanggal 6 Mei 2019, kepada pemohon hadir," katanya.
(责任编辑:百科)
Sambut Sumpah Pemuda, Sosok Romo Mangun Jadi Inspirasi Kebinekaan dan Cinta Tanah Air
Kepala BGN Sentil Timnas Kerap Kalah dari Negara Lain, Sebut Karena Kekurangan Gizi
Menkop Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Menggantikan Fungsi BUMDES
Sering Pikun? Bisa Jadi Anda Kekurangan Vitamin Ini
Bos PLN Terjaring KPK, Kementerian BUMN Buka Suara
- Link Nonton Academy of Champions Episode 2 Hari ini, Maxwell Cs Jadi Coach!
- VIDEO: Berjalan di Bawah Mekar Sakura Sepanjang Sungai Meguro Tokyo
- FOTO: Balon Udara Hiasi Langit Wonosobo
- Waspada! Sebagian Napi Lapas Kutacane yang Kabur Masih Berkeliaran, 14 WBP Telah Ditangkap!
- Harga Emas Berbalik Turun, Tertekan Penguatan Dolar dan Aksi Ambil Untung Investor
- Proyek Strategis Nasional Dinilai Langgar HAM, Warga Merauke Bersuara
- Honbap, Tren Baru yang Diam
- Kulkas Bau Amis Ditinggal Mudik? Begini Cara Menghilangkannya
-
Alasan Lansia dan Penderita Diabetes Dilarang Pakai Sandal Jepit
Daftar Isi Kenapa penderita diabetes dilarang pakai sandal jepit? ...[详细]
-
Lebaran Sebentar Lagi! Pastikan Nama Kamu Terima Saldo Dana BLT BBM 2025
JAKARTA, DISWAY.ID –Saldo Dana BLT BBM 2025 cair jelang lebaran.Kamu bisa memastikannya dengan ...[详细]
-
Menkop Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Menggantikan Fungsi BUMDES
JAKARTA, DISWAY.ID --Menjawab kekhawatiran masyarakat, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi m ...[详细]
-
Studi Temukan Rutin Makan Yogurt Turunkan Risiko Kanker Kolon
Daftar Isi Pilih yogurt yang tepat ...[详细]
-
英国作为时尚界的大国,在时尚管理领域有很成熟的发展。因此,有不少艺术留学生都选择去英国学时尚管理专业。那么,英国时尚管理专业大学有哪些呢?下面是美行思远小编为大家推荐的几所英国时尚管理留学院校,供大家 ...[详细]
-
Ray Dalio Spesial Diundang Prabowo Bahas Danantara, Ini Peran Sang Konglomerat AS
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden Prabowo Subianto juga mengundang investor asal Amerika Serikat, Ray Dal ...[详细]
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah, Airlangga: Biasa Saja
JAKARTA, DISWAY.ID- Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto angkat bicara soal n ...[详细]
-
30 Ucapan Jumat Agung 2025 Sarat Makna, Bahasa Indonesia dan Inggris
Jakarta, CNN Indonesia-- Umat Kristianiakan memperingati Jumat Agungpada 18 April 2025. Berikut bebe ...[详细]
-
Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Berkualitas, Kemenekraf Dorong Pendirian Dinas Ekraf di Daerah
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya, menerima kunjungan Wal ...[详细]
-
FOTO: Wisata Museum RA Kartini di Rembang
Jakarta, CNN Indonesia-- Museum Kartini di Rembang, ruang-ruang sunyi yang menyim ...[详细]
Modal Dasar Rp32,9 Miliar, Produsen Serat Optik CCSI Dirikan Anak Usaha Baru
Regulasi Baru Polri Soal Jurnalis Asing, Dewan Pers Tak Dilibatkan: Bertentangan dengan UU Pers
- 马里兰大学留学费用是多少?
- Creamer Pada Kopi, Apakah Benar Berbahaya untuk Kesehatan?
- Draft RKUHAP: Pasal Penghinaan Presiden Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice
- 30 Ucapan Jumat Agung 2025 Sarat Makna, Bahasa Indonesia dan Inggris
- Herwyn Ingatkan Jajarannya Segera Telusuri Jika Ada Informasi Awal dari masyarakat
- FOTO: Menikmati 'Tarian' Api Lava Gunung Kilauea di Hawaii
- Komisi III DPR: Restorative Justice Usai Vonis Hakim Perlu Diatur dalam Undang